Minggu, 25 September 2016

Larangan Memilih Kafir sebagai Pemimpin

Saat ini 2 hari setelah pengumuman cagub dan cawagub DKI media sudah ramai dengan soal "larangan memilih pemimpin kafir", tentu dengan mengutip ayat yang disebut sebagai perintah Allah sekaligus menasehati muslim yang sekiranya akan memilih cagub yang bukan muslim.

Saya pernah ngobrol soal ini dengan teman yang besar di lingkungan pesantren dan saya kira baik pengetahuan Islam sekaligus bahasa Arabnya. Benarkah demikian perintah Allah? Dia menjelaskan bahwa dari ayat-ayat yang dikutip itu, yang diartikan sebagai "pemimpin" (yaitu "aulia") di ayat-ayat tersebut artinya bukanlah pemimpin, tapi lebih berarti "sekutu". Hanya di Qur'an terjemahan Depag (sekarang Kemenag) Indonesia kata "aulia" di ayat-ayat tersebut diartikan secara tersurat sebagai "pemimpin", dan setelah itu sepertinya diikuti oleh terjemahan-terjemahan bahasa Indonesia lainnya.

Dengan mulai ramainya kutipan ayat-ayat tersebut saya coba verifikasi informasi teman tersebut. Bukannya saya tidak  percaya tapi ini kan standard operation procedure untuk memverifikasi informasi. Dari hasil google saya dapat bahwa terjemahan Qur'an dalam bahasa Inggris "aulia" di ayat-ayat tersebut memang tidak disebut "pemimpin" (leaders), tapi ada beberapa, yaitu: "allies" (sekutu), "friends" (teman), "helpers" (penolong), dan mungkin yang paling dekat adalah "protectors" (pelindung). Sekali lagi, tidak ada kata "leaders" (pemimpin) sebagai arti dari kata "aulia" di ayat-ayat tersebut di Qur'an terjemahan bahasa Inggris.

Saya pernah sekilas membaca dari penulis dari NU yang menyatakan bahwa aulia itu memang artinya bukan pemimpin. Beda dengan kata "Imam". Kalau imam, baru jelas itu merujuknya ke "pemimpin", sulit lah ada polemiknya.

Contoh terjemahan Sahih International di Ali Imran 28 di mana "aulia" diartikan sebagai "allies" atau "sekutu".
Dalam konteks turunnya Al Qur'an memang agak sulit saya sambungkan kata dalam ayat-ayat tersebut adalah "pemimpin" karena waktu itu bukankah Rasul jelas-jelas pemimpinnya? Umat memangnya hendak memilih siapa? Tapi soal ini saya tidak punya pengetahuan jadi biarlah dibahas di tempat lain.

Dalam konteks perpolitikan Indonesia, buat parpol, repotlah kalau ayat tersebut "aulia"nya diartikan "sekutu" atau "teman". Jangan-jangan mereka juga tidak boleh berteman dalam satu partai dengan "kafir" atau berkoalisi dengan partai lain yang ada "kafir"nya, walaupun jika demikian saya yakin mereka tetap akan bisa memelintir ayat-ayat itu untuk kepentingan mereka.

Jadi apa motif mereka untuk men-twist bahwa arti kata di perintah Allah tersebut adalah "pemimpin"? Hanya Allah yang tau.

Saya tidak masalah seseorang memilih siapa, itu sama sekali dan 100% hak masing-masing. Bahkan jika tanpa alasan sekalipun. Memangnya kenapa? Voting itu hak mendasar seseorang. Namun kalau seseorang  ingin memengaruhi orang lain dengan informasi yang dipelintir rasanya gimana, apalagi bawa-bawa agama tanpa ilmu yang cukup, you give religion a bad name.

Akhir kata, saya mendorong agar anda memverifikasi benarkah kata "aulia" dalam ayat-ayat tersebut artinya bukanlah "pemimpin" sebagaimana yang disebarkan di media-media? Silakan google sendiri dan lihat terjemahan bahasa Inggrisnya. Yang lebih tepat coba tanya ke mereka yang ahli berbahasa Arab, dan punya ilmu tentang konteks turunnya ayat-ayat tersebut. Ayat-ayat yang sering dibawa-bawa antara lain adalah: Ali Imran 28, An Nisaa 144, Al Maidah 57, At Taubah 23, dan Al Mujadilah 22.